Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Laporan aparatur Desa Bebura kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bangka, memang telah berkali – kali. Sehingga pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) perlu menyikapi hal ini. Bahkan pihak Kepolisian di Babel diminta agar menindak pelaku penampung timah ilegal dari kawasan muara sungai Perimping ini.
Baca Juga : Penambang Ilegal Dibiarkan
Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengatakan hal tersebut kepada wartawan di ruangannya Senin (11/11/2019) siang. Menurutnya aktivitas penambangan ilegal di konservasi muara Perimping, makin berani. Setelah sejak 2008 menambang di dalam muara Sungai Perimping, kini penambang telah mendekati Jembatan Perimping. “Jika tidak segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum ini akan beresiko rubuhnya Jembatan Perimping,” keluhnya.
Menurut Amri jika memang terdapat kesulitan dalam menindak pelaku penambangan ilegal. Sebenarnya pihak kepolisian punya cara alternatif dengan menindak penampung pasir timah hasil penambang ilegal Perimping itu. Sehingga tidak mungkin aktivitas penambangan di Perimping tadi terus berlangsung. Apalagi menurutnya bentuk korupnya daerah Bangka dan Belitung adalah terjadinya pembiayaran terhadap aktivitas penambangan ilegal.
“Pertama saya minta polisi bertindak tegas, tidak bisa lagi kucing – kucingan, jangan dibiarkan aktivas penambangan ilegal. Ke dua indikator korupnya daerah kita karena adanya aktivitas yang ilegal (dibiarkan). Karena tidak mungkin tidak ada main mata aparat penegak hukum dengan pelaku ilegal. Ke tiga kita minta bukan hanya penambangnya yang ditindak tapi juga para penampung. Tidak mungkin polisi tidak tahu siapa penampungnya,” papar Amri.
Ketua DPW PPP Babel ini juga meminta agar penyelidikan pihak kepolisian, dimulai dari para penampung timah. Kemudian jangan berhenti sampai disitu saja, juga harus diselidiki siapa yang mengambil timah ilegal tersebut. “Karena tidak mungkin tidak ada yang mengoleksi, menampung timahnya lalu dari kolektor itu ke smelter mana di lebur. Sekalipun itu pihak BUMN juga harus ditindak tegas, jangan aparat penegak hukum terkesan tutup mata terus,” pinta Amri.
Terakhir, ia juga mengajak pemerintah daerah baik Kabupaten dan Provinsi. Untuk mencari solusi terhadap para penambang timah ilegal agar menambang di kawasan yang tidak dilarang. Ia pun menagih janji Gubernur Babel Erzaldi Rosman soal Wilayah Penambangan Rakyat (WPR). “Kita carikan solusinya, sehingga penambang tidak lagi menambang di kawasan terlarang,” tambah Amri.