SEPUTARBABEL.COM, PANGKALPINANG – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta yang dipimpin Ririk Banowati Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta pada Rabu, (28/3).
Anggota DPRD Kota Yogyakarta diterima Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Fery di ruang Rapat Kepala Badan. Ia didamping Sekretaris Bakuda, Kepala Bidang Pajak serta Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan lain-lain yang diwakilkan oleh Kepala Sub Bidang Retribusi.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Ririk Banowati menjelaskan, kedatangan mereka ini dalam rangka studi banding untuk menambah wawasan dan referensi terkait dengan pembahasan raperda tentang retribusi dan tentang lain-lain pendapatan asli daerah di Babel ini.
Landasan konstitusional secara langsung saat ini mengacu kepada Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
“Kami ingin mendapatkan informasi tentang penyusunan Perda lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, karena setelah disahkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Bangka Belitung merupakan salah satu provinsi yang telah menyusun perda tentang lain-lain PAD yang sah,” papar Fery.
Usai penjelasan Anggota DPRD Kota Yogyakarta, Fery sedikit menjelaskan gambaran Perda Nomor 02 Tahun 2016 tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah ini bersifat umum, kalau untuk detailnya tertuang di Pergub masing-masing yang melibatkan OPD terkait yang mengelola pendapatan tersebut.
Selain itu lebih jelas pelaksanaan teknisnya akan tertuang di MoU pihak terkait yang menjalankan usaha dan OPD yang melakukan pemungutan retribusi dan untuk perda yang sudah di paripurnakan di dewan wajib di evaluasi di tingkat Kemendagri.
Perda ini untuk mengakomodir LLPADS untuk dikonkretkan dalam perda dan menjadi payung hukum serta dapat menjadi arahan dalam pemeriksaan internal karena setiap pemasukan daerah wajib ada perda yang mengaturnya,” ungkap Fery.
Di akhir pertemuan kedua belah pihak saling memberikan cindera mata dari daerah masing-masing.