DPRD Bentuk 3 Pansus, RPJMD Babel Juga 2 Ranperda Ini

Paripurna Penyampaian 3 Ranperda Dilanjutkan Dengan Pembentukan Pansus 3 Ranperda DPRD Babel

Seputar babel.com, Pangkalpinang – Usai usulan 3 rancangan peraturan daerah (ranperda) dari Perintah Provinsi (Pemprov), DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pansus. 3 Ranperda akan dibahas Pansus masing – masing sebelum nanti disahkan. Pansus RPJMD 2025 – 2030, Pansus Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Babel. Serta Pansus Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan dan Pemukiman.

Rapat paripurna penyampaian 3 Ranperda dilakukan Gubernur Babel Hidayat Arsani. Dihadiri pimpinan DPRD Babel, Ketua DPRD Babel Didit Srigujaya beserta Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Beliadi dan Edi Nasapta. “Juga Paripurna Penyampaian Perubahan Nama Pimpinan dan Anggota AKD dan Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Edi Nasapta usai memimpin paripurna.

Setelah penyampaian 3 Ranperda, kemudian pimpinan rapat meminta usulan nama untuk tiap Pansus Ranperda dari 7 fraksi. Barulah kemudian anggota tiap pansus secara musyawarah memilih pimpinan Pansus masing – masing. “Sudah kita sahkan dan kita bentuk 3 Pansus, jadi sudah bekerja memberikan yang terbaik untuk Ranperda sebelum disahkan,” ungkap Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *