Bangka, Seputarbabel.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2023 dan Perubahan KUA PPAS Tahun 2022, Sabtu 13/8/22 di Gedung Mahligai DPRD Bangka
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar ,S.IP dan dihadiri Bupati Bangka Mulkan ,SH MH, Forkopimda kabupaten Bangka , Kepala Dinas, Kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita
Dalam sambutannya Iskandar mengatakan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD
Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui Rapat Paripurna tanggal 15 Juli 2023 Yang Lalu, Kesepakatan KUA PPAS antara Legislatif dan Eksekutif Minggu Ke-2 Bulan Agustus karena mencermati ketentuan tersebut.
“Hal-hal Yang Menjadi Kesepakatan Dalam KUA dan PPAS Tahun 2023 Adalah
Menyangkut Kebijakan Dalam Hal Pendapatan , Belanja Dan Pembiayan Dan Asumsi Yang Mendasarinya, Serta Untuk Menentukan program Prioritas Dan Patokan Batas Maksimal Anggaran Untuk Setiap Kegiatan Di Pemerintah Kabupaten Bangka Selama Periode 1 (Satu) Tahun, Yaitu Tahun 2023” tutur Ketua DPRD Bangka Iskandar
Iskandar juga menambahkan DPRD Kabupaten Bangka berharap program kerja Tahun 2023 dan 2022 Perubahan dapat Terselenggara dengan baik dan tepat Sasaran, Serta Dapat Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Yang Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kabupaten Bangka.
Mengenai agenda Perubahan KUA Dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten
Bangka Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya Telah Disampaikan Oleh Bupati Bangka
” Melalui Rapat Paripurna Tanggal 05 Agustus 2022 Yang Lalu, dan Telah Dilakukan Pembahasan Oleh Badan Anggaran Dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Sehingga Mencapai Kesepakatan Untuk Dikukuhkan Dengan Nota Kesepakatan yang Akan Ditandatangani Dalam Rapat Paripurna Pada Hari Ini Adapun Besaran Proyeksi Pendapatan, Belanja, Dan Pembiayaan Perubahan KUA Dan
Perubahan PPAS APBD TA.2022 Yang Telah Disepakati Bersama ” tambah mulkan
Bupati Bangka Mulkan,SH,MH menyampaikan KUA dan PPAS merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan APBD tahapan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 maupun rancangan perubahan KUA dan PPAS TA 2022 telah dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia sangat mengapresiasi komitmen legislatif.