Seputarbabel.com, Jakarta – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengawal langsung data lahan kebun rakyat Babel yang masuk kawasan hutan. Bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Babel, Selasa (12/8/2025) menyampaikan aspirasi 78 ribu Kepala Keluarga (KK). Data tadi diserahkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pusat di Kejaksaan Agung RI.
DPRD Babel dan Apdesi diterima langsung koordinator Satgas PKH untuk Babel, Dwi Agus. Hadir langsung Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama pimpinan Komisi. Diantaranya Ketua Komisi II Dodi Kusdian dan Sekretaris Komisi III Johan Vigario. Data 78 ribu KK pemilik lahan perkebunan yang masuk kawasan hutan ini diserahkan ke Satgas PKH.
Menurut Didit respon positif dari Satgas PKH, setelah mendapat penjelasan dari perwakilan pemerintah desa. “Mereka hanya mencari penghidupan bukan untuk kaya, mereka hanya mempertahankan kehidupan mereka untuk menyekolahkan anak – anak mereka,” sambungnya.
Rabu (13/8/2025) DPRD Babel dan Apdesi Bebel menyampaikan hal serupa kepada Kementerian Kehutanan. Disini diketahui jika lahan perkebunan milik 78 ribu KK tadi tidak boleh lebih dari 5 hektar. “Kedepan tolong, jangan lagi ada yang berkebun di kawasan hutan baik itu hutan lindung maupun hutan produksi,” pinta DIdit.