kawasan hutan lindung dalam revisi RTRW Kabupaten Belitung.
“Wilayah tersebut masuk dalam daerah penting yang cakupan luas berdampak strategis (DPCLS),” katanya.
Oleh sebab itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Belitung dan DPRD Kabupaten Belitung bisa berkonsultasi ke komisi IV DPR RI terkait permasalahan ini.
“Dpc partai Gerindra akan berkirim surat ke cabang dinas kehutanan Kabupaten Belitung untuk meminta data wilayah yang masuk dalam Daerah Penting Cakupan Luas berdampak strategis (DPCLS),” ujarnya dengan penuh semangat.
“Data tersebut akan kita kirim ke kementerian KLHK dan komisi IV DPR RI,” tutupnya.