Dirdik Jampidsus, Kuntadi : Masih Terus Melakukan Penelusuran Terkait Korupsi Tata Niaga Timah di WIUP PT Timah Tahun 2015

Nasional, Seputarbabel. Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini sudah mulai memeriksa dan menetapkan beberapa orang ASN Kepulauan Bangka Belitung yang terlibat dengan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015 hingga 2022 lalu.

Namun, Kejagung RI hingga saat ini sepertinya belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan orang nomor I di Kepulauan Bangka Belitung. Padahal, kasus ini terjadi dimana ia menjabat.

Hal ini pun sempat dilontarkan oleh awak media kepada Direktur Penyidikan Jaksa Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi saat konferensi pers 26 April 2024 lalu.

Menurut salah seorang awak media apakah ada kemungkinan mantan orang no 1 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini dilakukan pemeriksaan terkait dengan kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah ini. Sebab selain dari Dinas ESDM, RKAB juga ada persetujuan darinya (Gubernur- red).

Kuntadi pun mengatakan, pemeriksaan tergantung dilihat dari urgensi dalam perkara ini. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak manapun untuk memberikan keterangan dalam perkara ini.

“Ditunggu saja, sepanjang itu urgensinya, pasti akan kami minta keterangan,” ujar Dirdik Jampidsus Kuntadi, Jum’at (26/04/2024).

Ia berharap penyidikan perkara ini dapat terselesaikan dengan baik dan dapat mengungkap para pelaku kejahatan korupsi secara jelas.

“Karena kami ingin terkait perkara ini semua terungkap dengan terang dan selesai secara sempurna,” ungkapnya.

Tidak hanyak disitu, hal yang sama pun disampaikan oleh Kuntadi. Terkait keberadaan kaki tangan Thamron di Belitung yang masih bebas beraktivitas dalam pembelian timah.

Dirdik Kejagung, Kuntadi, juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kaki tangan Thamron di Belitung akan dilakukan sama halnya dengan yang lain.

“Pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam perkara ini pasti akan kami lakukan. Namun, hal tersebut tergantung pada urgensi dan kebutuhan penyidikan,” jelasnya lagi.

Dia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan ragu untuk memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk kaki tangan Thamron di Belitung.

“Sepanjang mereka terkait dalam perkara ini, pasti akan kami panggil,” pungkas Kuntadi.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di inspirasiberita.com dengan judul : Menunggu Mantan Gubernul Babel Erzaldi Dan Kaki Tangan Aon Dipriksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *