Bangka, seputarbabel.com — Seorang ayah di Mendo Barat inisial MS ditangkap Polisi, MS diduga tega menyetubuhi anak di bawah umur, bahkan korban merupakan anak kandungnya pelaku sendri.
Penangkapan terhadap pelaku MS dipimpin langsung oleh Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH.,Kanit Reskrim Bripka Idham Agustiawan, SH., bersama Bhabinkamtibmas dan Personil Reskrim serta Intel Polsek Mendo Barat.
” Pelaku dibekuk disalah lokasi tambang, di kecamatan Mendo Barat, pada hari selasa 14/2, Pelaku adalah ayah kandung korban,” kata Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya
Lebih lanjut Iptu Defriansyah, SH., menjelaskan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak dibawa umur, yang dilakukkan oleh ayah kandung korban.
” Dari informasi yang didapat tim Polsek Mendo Barat langsung menyelidiki keberadaan pelaku dan tidak butuh waktu lama berhasil menangkap pelaku MS yang sedang bekerja Ti,” ujar Iptu Defriansyah, SH.
Selain itu juga kapolsek Mendo Barat menambahkan hasil informasi dan keterangan yang didapat bahwa pelaku MS melakukkan perbuatan sudah berulang ulang sejak bulan Maret 2022 hingga akhir bulan Januari 2023.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek, untuk selanjutnya akan dibawa ke Mapolres Bangka guna dilakulan proses hukum lebih lanjut. Berikut dengan Barang bukti pakaian korban dan pakaian diduga pelaku,” ujar Iptu Defriansyah.
(rilis)