Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Rapat kordinasi Perlindungan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Rabu (9/8/2025) di Swiss-Belhotel. Membuka tabir perjuangan Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya memulangkan 75 warga Babel. Demi memuluskan kepulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Didit meminjam dana partai.
Ketika menyampaikan sambutan, Didit menceritakan pihak maskapai minta uang dilunasi diawal. Pesawat tidak akan lepas landas jika tidak dibayar. “Demi memulangkan 75 korban pekerja migran ilegal asal Bangka Belitung. Maka saya pakai uang partai yang sudah kita kembalikan Rp 95 juta,” cerita Ketua DPD PDI Perjuangan Babel ini.
Ia menyarankan pentingnya pemerintah dapat lakukan intervensi dalam melindungi warga di luar negeri. “Memang intervensi Negara diperlukan, mereka itu bukan untuk berpoya-poya, tujuan mereka memperbaiki kehidupan orang tua dan anak-anak mereka,” tambah Didit.
Didit juga menyoroti kondisi para pekerja migran ilegal itu di luar negeri, selain jauh dari keluarga kondisi memprihatinkan hingga intimidasi juga mereka terima. Ini dikarenakan lemahnya perhatian pemerintah daerah, saat keberangkatan mereka. Hingga harus terjebak dalam lingkaraan mafia TPPO antar negra. “Atas izin Allah, 75 warga Babel bisa dipulangkan. Saya minta dinas terkait memperhatikan warga kita yang akan ke luar negeri agar tidak terulang,” harapan politisi senior PDI Perjuangan ini.
Ia juga menginformasikan, 35 warga Babel masih terjebak di luar negeri dalam situasi serupa. “Saya ingin sampaikan masih ada 35 orang berada dikawasan area tersebut, saya harap pemerintah pusat dan lembaga terkait bisa memulangkan,” pinta Didit.