Seputarbabel.com, Pangkalpinang – DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang telah membuka kesempatan kepada kandidat di pemilihan Walikota (Pilwako) untuk mengambil formulir pencalonan. Kini, agar dapat diusulkan untuk diusung bersama partai koalisi nantinya, kandidat ditunggu untuk mengembalikan berkas. Waktu pengembalian dapat dilakukan 15 – 17 Mei 2024 mendatang.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang, M Bustarie mengatakan hal tersebut. Menurutnya para kandidat tadi, baru dapat dipastikan ingin jadi calon Walikota atau Wakil Walikota ketika sudah mengembalikan berkas. “Waktu terakhir pengembalian formulir, 15 sampai 17 Mei 2024 nanti,” katanya.
Ia menjelaskan mekanisme penetapan, memang menunggu arahan DPP Partai. Hanya saja sebelum diputuskan DPP, mereka harus melakukan rapat pleno untuk memutuskan nama yang akan mereka usulkan. “Untuk kandidat mau nyalon sebagai Walikota atau Wakil Walikota, itu tergantung pengembalian formulir,” jelasnya.
Terkait koalisi menurut Bustarie, belum mengerucut ke partai mana. Komunikasi sudah dilakukan, hanya masih menunggu arahan untuk mematangkan koalisi. “Untuk koalisi kita masih menunggu arahan, tadi sudah ada beberapa gambaran partai yang akan kita ajak koalisi. Karena tidak ada partai yang bisa mengusung tanpa koalisi,” paparnya.
Hingga Kamis (2/5/2024) ada 7 nama yang telah mengambil formulir di Partai Demokrat Pangkalpinang. Mereka adalah Rudi Kurniawan, Maulanan Aklil (Molen), Rio Setiady, Widi Prasetyo, Suparlan Dulaspar, H Ermawi (Haji Awi) dan Elly Gustina Rebuin. “Kita pleno kan dulu, baru kita usulkan ke DPP untuk diputuskan pasangan yang kita usung,” tambah Bustarie.