Demokrat Babel Ingatkan Kader, DPP Punya Kewenangan Full Buat Kursi Pimpinan DPRD

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Nico Plamonia Utama. Ingatkan kepada kader Demokrat, terkait kursi pimpinan DPRD, pengurus pusat punya kewenangan full dalam memutuskan. Sehingga nama pimpinan, bisa saja diluar dari nama yang diusulkan DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota.

DPP partai bintang mercy dipastikan akan mengeluarkan surat keputusan, terkait nama pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di Babel. Dimana Demokrat memiliki jatah kursi, karena perolehan suara di Pemilu 2019 signifikan. “DPP punya kewenangan full, dalam memutuskan siapa yang akan duduk di kursi pimpinan,” tegas Nico.

Walau pun DPC Partai Demokrat telah mengajukan nama calon pimpinan, seperti di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Selatan. Bukan berarti nama yang diputuskan seperti diajukan DPC, bisa saja diluar nama tersebut. “Kita DPD kewenangan hanya rekomendasi, tidak ada mengajukan atau mengusulkan,” terang Nico.

Kabar beredar, telah ada nama – nama terkait kursi pimpinan untuk DPRD Kabupaten/Kota di Babel. Namun Nico membantah itu, mengingat hingga tadi pagi belum ada keputusan apa pun dari DPP. “Belum – belum ada keputusan yang kami terima, sekali lagi kewenangannya buka di kita, walau pun mekanismenya diajukan DPC namun DPP full kewenangannya,” jawab alumni SMAN 2 Pangkalpinang ini.

Sedangkan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid membenarkan hal tersebut. Memang karena kewenangan DPP Partai Demokrat terkait keputusan nama pimpinan, DPRD Kabupaten/Kota. Dia sendiri belum berani memastikan dia sebagai pimpinan nantinya. “Saya ini pimpinan sementara, apa pun keputusan partai sebagai kader saya siap,” jawab pria yang akrab disapa Dian Rasyid ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *