Bupati Bangka Buka Kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi SIPADES

Bangka, Seputarbabel.com — Bupati Bangka Mulkan, SH, MH, buka kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) Berbasis Online Tahun 2022, Senin (17/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka, Ketua ( APDESI ) Kabupaten Bangka, Kajari Bangka diwakili Kasi Datun Kejari Bangka, Kapolres Bangka diwakili, Para OPD, Kabag Protokol, Camat.

Saat menyampaikan laporannya, Ketua Panitia Pelaksana , Syaiful Ahyar yang juga Ketua APDESI Kabupaten Bangka dalam pembukaan sambutannya mengatakan, sebagai dasar dari kegiatan ini adalah UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP nomor 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, PP nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas PP 43 tahun 2014.

“PP nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PP nomor 60 tahun 2015, tentang dana desa bersumber dari APBN, Permendagri nomor 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Perbup nomor 68 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan dana desa,” jelasnya.

“Dalam kegiatan ini tujuannya adalah sebagai bimbingan dari aset desa, yang transparan dan akuntabel yang berbasis aplikasi online buat aparatur desa se-Kabupaten Bangka, dan juga untuk operator perangkat desa, pengembangan aset desa se-Kabupaten Bangka. Untuk menambah pengetahuan dan kemampuan teman-teman yang ada di desa,” ujarnya.

Tambah Syaiful sasaran dari kegiatan ini setiap desa yang ada di Kabupaten Bangka dapat menggunakan assesmen untuk dapat segera menerapkan tentang sistem aplikasi aset desa secara online versi 2.0.

“Kalau dulu pernah kita laksanakan tetapi dengan sistem offline, tetapi sekarang untuk seluruh aset desa kita pakai sistem online. Sama seperti kita melaksanakan Siskeudes online versi 2.0. Nah perlu kami sampaikan dari Kemendagri untuk tahun depan kita ada lagi yang namanya Siskeudes online 3.0,” ungkap Syaiful.

Ditempat yang sama, Bupati Bangka mengatakan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dengan Versi 2.0 dengan sistem Online tahun ini dapat diikuti oleh seluruh perangkat desa maupun operator yang ada di seluruh desa di Kabupaten Bangka.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, dan juga selaku Kepala Daerah mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah mendukung semua kegiatan kita yang ada di Kabupaten Bangka khusus yang ada di desa-desa dengan adanya kekompakan dan kebersamaan kita, terutama kepada desa kita dan perangkat desa,” terang Mulkan.

Bupati Bangka Mulkan, berharap dengan adanya sistem Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) dengan sistem Online ini bagi seluruh desa khususnya yang ada di Kabupaten Bangka, dapat di pahami oleh seluruh perangkat desa maupun para operator desa untuk dapat menerapkan sistem ini nantinya.

“Harapnya kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Bangka, untuk dapat bersungguh-sungguh mengikuti bimbingan teknis ini, apalagi bimtek ini diselenggarakan selama 3 hari, dimulai dari tanggal 17 hingga 20 Oktober 2022. Agar kedepannya tidak ada lagi desa kita yang menggunakan sistem offline dalam pelaporan administrasi yang akan diterapkan di desa nanti,” jelas Bupati Bangka Mulkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *