Seputarbabel.com, Belitung Timur-PT Timah Tbk kembali memfasilitasi nelayan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), memilik jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Program tanggung jawab sosial perusahaan dalam peningkatan kesejahteraan warga di wilayah operasi perusahaaan ini. Mengawali tahun 2025, program itu diberikan kepada 84 Nelayan di Gantung, Belitung Timur.
PT Timah berkomitmen mendorong serta mendukung perekonomian masyarakat pesisir, termasuk nelayan sebagai pekerja informal. Memfasilitasi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu diantara program perusahaan mendukung nelayan sejahtera. Program lain seperti bantuan alat tangkap, pemberdayaan kelompok nelayan untuk budidaya perikanan hingga membuat karangan buatan.
Program perlindungan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan ini, merupakan bantuan kepada masyarakat sektor informal seperti nelayan. Inisiatif ini, diharapkan memberikan rasa aman dan perlindungan nelayan di laut. “Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan ini perusahaan berharap nelayan saat bekerja di laut lebih tenang,” kata Departemen Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan.
Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal dan Pj Gubernur Babel Sugito memberikan secara simbolis batuan program tersebut. Sabtu (8/2/2025) saat melakukan kegiatan panen bawang di Danau Nujau, Dusun Gangse. “Dengan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan berharap mendapat manfaatnya ketika dibutuhkan,” sambung Anggi.
Suherman nelayan penerima bantuan tadi mengatakan dengan adanya program BPJS ketenagakerjaan mereka akan lebih tenang. “Terima kasih PT Timah sudah sangat peduli kepada nelayan. Dengan adanya bantuan BPJS ketenagakerjaan ini, baik kami saat bekerja maupun keluarga lebih tenang,” ungkapnya.
Pekerjaan nelayan miliki risiko yang cukup tinggi, sebab 80 persen nelayan bekerja di laut dengan cuacanya tidak bisa diprediksi. “Bekerja sebagai nelayan itu memiliki resiko kecelakaan saat bekerja 80 persen, karena di laut kami dihadapkan dengan cuaca yang tidak menentu angin kencang, gelombang semua itu tidak bisa diprediksi,” jelas Suherman.
Ia memastikan jika bantuan dari PT Timah buat nelayan bukan hanya program BPJS Ketenagakerjaan. Beberapa tahun belakang mereka mendapat bantuan alat tangkat dan perlengkapan melaut. Pada kesempatan itu Suherman berharap ketika masa berlaku kartu habis mereka diinformasikan. “Saya dan keluarga memiliki pengalaman kurang menyenangkan terkait BPJS ini,” ujarnya.
Anggota holding Industri pertambangan ini telah menjalankan program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2022. Ada 959 Nelayan dan kelompak rentan pada periode 2022-2023 memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi PT Timah.