Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Suradi alias Akiong (34) warga Tanjung Bunga, Temberan, Bukit Intan saat ini viral. Karena dengan lantang menyerang anggota polisi dari direktorat lalulintas (Dit Lantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ia menyerang anggota polisi, setelah menerobos lampu merah dan diduga dalam pengaruh minuman keras (miras).
Kejadian ini menjadi viral siang ini karena Akiong menyerang justru di tengah perempatan lampu merah perkantoran Air Itam (kantor Gubernur Babel). Padahal diketahui kejadian pemukulan anggota polisi lalulintas tadi terjadi, pagi (6/1/2021) ini pukul 10.30 WIB. Kini pelaku sudah diamankan, sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan Dit Reskrimum Polda Babel.
Dari kronologis kejadian, diketahui jika saat itu Akiong melintas dari rumahnya. Begitu di persimpangan lampu merah kantor Gubernur, ia menerobos lampu merah. Karena melanggar lalulintas tadi, ia pun hendak dihentikan polisi lalulintas dari unit PJR Dit Lantas berpangkat Bripka.
Sebenarnya, Akiong sudah melewati anggota Dit Lantas yang berada di tengah perempatan lampu merah. Tapi entah mengapa, ia justru berhenti setelah melintas polisi. Ia pun berlari menghampiri polisi dan melakukan pemukulan. Akiong baru berhenti, ketika 2 anggota PJR Dit Lantas Polda lainnya membantu rekannya dan mengeluarkan pistol.
Dengan menganggkat kedua tangannya, Akiong pun berhenti menyerang. Tidak ingin tersangka melakukan perlawanan, 3 polisi lalulintas pun mengamankan Akiong. Lalu membawanya ke tepi trotoar tidak jauh dari tempat kejadian perkara. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Akiong mengalami ganguan jiwa akibat ditinggal istri tercinta. Bahkan 10 tahun lalu pernah menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa (RSJ) Sungailiat.