Bangun Infrastruktur Publik Rp 442 Juta

Penyerahan Bansos PT.Timah kepada Masyarakat penerimanya

PANGKALPINANG- Seputarbabel.com, PT Timah Tbk menyalurkan bantuan dana Program Bina Lingkungan triwulan III/2018 sebesar Rp. 442.000.000,- guna  meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam masyarakat.

“Ini sebagai komitmen nyata perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, olahraga dan kerohanian masyarakat,” kata Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan.

Program bantuan sosial ini merupakan bagian dari program kemitraan sekaligus implementasi dari tanggungjawab sosial perusahaan (CSR), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/7/2017 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri BUMN pers-09/MBU/7/2015 tentang Progran Kemitraan dan Bina Lingkungan.

Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat bagi peningkatan pendidikan, sosial dan perekonomian masyarakat di daerah ini,” katanya.

Ia mengatakan penyaluran bantuan program bina lingkungan triwulan III tahun ini sebesar Rp.442.500.000 Adapun rincian dana yang dikeluarkan dalam Program Bina Lingkungan triwulan III/2018 ini yakni renovasi pastori Gereja Pantekosta Rp.5.000.000, renovasi Masjid Jabal Rahmah Rp10.000.000.

Pembangunan sarana olah raga lapangan voli Desa Kepoh Rp5.000.000, pembangunan PAUD Islam terpadu Hamdalah Ruh Rp.5.000.000, pembangunan jembatan perkuburan Kelurahan Parit Lalang Rp. 20.000.0000, pembangunan majelis ta’lim Al fatah Rp.10.000.000.

Ada juga pembangunan sumur bor SMA Negeri 1 Merawang Rp. 38.000.000, pembangunan mushola di Pantai Matras Rp.15.000.000, pembangunan Masjid Al Hafizh Kace Timur Rp.20.000.000, pengadaan kerambah apung Desa Bukit Kijang Rp.55.000.000.

Pengadaan sarana dan prasana Gereja Pantekosta Fila Delfia Rp.20.000.000, pembangunan mushollah Al Muhajirin Rp.10.000.000, renovasi Masjid Syuhada Rp.35.000.000, pembangunan masjid Khorul Baiti Lil Muslimin Rp.25.000.000, pembangunan sarana Panti  Yayasan Baiturahman Annur Rp.50.000.000, pembangunan Masjid Hayatul Islam Cupat Rp.50.000.000 dan bantuan sarana dan prasana nelayan KUB Sinar Jebu Rp.94.500.000.(red/mr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *