Babel Miliki 19 ASN Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Babel Yulizar Adnan membuka kegiatan Advokasi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) yang diselenggarakan di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur Babel.

Dalam arahannya, pada Kamis (19/4/2018) pagi itu, Asisten III menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia berkenaan dengan Advokasi JFAK di Babel.

Dijelaskan Yulizar, peran analis kebijakan sangat penting dalam menjembatani penelitian dan advokasi  kebijakan melalui data dan informasi yang diberikan, sehingga dari rekomendasi yang diberikan dapat dijadikan sebagai bahan dalam menentukan kebijakan yang baik dan relevan.

“Jumlah ASN di Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang dimiliki Babel hingga tahun 2018  sebanyak 19 orang dengan rincian 10 orang masih dalam kategori calon jabatan analis kebijakan sedangkan 9 orang merupakan Jabatan Analis Kebijakan,” sebut Yulizar.

Dalam rangka pengenalan keberadaan dan mendorong profesi jabatan fungsional analis kebijakan di lingkungan Pemprov Babel yang minim jumlahnya ini, maka kata Yulizar, dibutuhkan peningkatan secara kualitas serta peningkatan secara kuantitas bagi pemangku jabatan fungsional analis kebijakan yang telah ada.

“Kehadiran para pemangku jabatan fungsional analis kebijakan yang ada di lingkup Provinsi, Kabupaten/Kota se-Babel pada advokasi ini, diharapkan memberikan manfaat dan munculnya kebijakan publik yang berkualitas, untuk mendorong efektivitas serta implementasi kebijakan dan efisiensi anggaran Negara,” tutup Yulizar.

Sementara itu, Kepala Bidang Seleksi dan Pengembangan Pusat Pembinaan Analis Kebijakan LAN Dr. Meita Ahadiyati, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dalam mensosialisasikan  dan memberikan advokasi kepada ASN dan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan yang ada di Lingkungan Pemprov Babel.

Meita juga mengatakan, jumlah jabatan  fungsional analis kebijakan di Babel hanya 19 orang. Jumlah ini masih minim, sehingga masih dibutuhkan personil didalam jabatan tersebut.

Lanjut Meita, berdasarkan data yang dimiliki, terdapat 151 orang jabatan fungsional analis kebijakan se- Indonesia dan 19 orang ada di Babel. Namun, pemerintah memproyeksikan jumlah jabatan fungsional analis kebijakan sebanyak 6.000 orang pada tahun 2020.

Didalam kegiatan advokasi yang ikut diikuti Sekretaris BKPSDMD Provinsi Babel, ASN dilingkup Pemprov dan Perwakilan ASN Kabupaten/ Kota se- Babel itu, juga dilakukan Talkshow, booth informasi, pameran produk dan ruang informasi serta pendaftaran Jabatan Fungsional Analis Kebijakan melalui inpassing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *