Tambang Ilegal Ditertibkan, Laba Akan Naik 141%

Seputarbabel.com, Jakarta – Laba bersih PT Timah Tbk diprediksi akan mengalami pertumbuhan hingga 141% tahun 2019. Pemerintah harus medorong peningkatan produksi timah anggota holding BUMN Pertambangan itu dengan melakukan penertipan tambang ilegal. Pelarangan penambangan ilegal harus diterapkan secara konsisten, karena akan membuat cadangan timah meningkat dengan biaya produksi lebih rendah.

Seperti dikatakan analis Mandiri Sekuritas Ariyanto Kurniawan, jika terjadi pembiayan terhadap penambangan ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan membuat beban produksi bertambah. Melalui riset yang dipublikasi Senin (25/2/2019), diperkirakan tahun ini pendapatan naik 43 % dan laba bersih naik 141 %. “Terutama didorong oleh produksi yang lebih tinggi dan biaya bahan yang lebih rendah,” kata Ariyanto.

Dijelaskan Ariyanto pencapaian perolehan laba PT Timah tahun 2007 pernah mencapai Rp 1,8 triliun, kala itu harga logam timah dunia juga mencapai puncak. Penertiban tambang ilegal saat itu menjadi PT Timah memiliki daya tawar lebih baik, karena menjadi satu-satunya pabrik peleburan timah yang dapat menyerap produksi bijih timah. PT Timah juga bisa mendapatkan harga bijih timah lebih murah, karena memiliki kepastian hukum untuk melakukan proses pengolahan dan pemurnian.

Begitu juga pada 2018, ketika hanya PT Timah Tbk dan satu smelter swasta dari 37 smelter terdaftar di Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), yang hanya bisa melakukan ekspor logam. “ICDX menolak bijih timah dari sertifikat asal PT Surveyor Indonesia karena tuduhan kegiatan penambangan ilegal,” sambung Ariyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *