KAMI TIDAK BERJUALAN DI BADAN JALAN KENAPA HARUS TERTIBKAN

Exif_JPEG_420

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Pedagang yang berjualan di sepanjang jalan simpang empat kerabut hari ini didatangi oleh Satpol-pp kota pangkalpinang.Kedatangan mereka ke pasar kerabut untuk mensosialisasikan surat teguran ke dua yang di samping kepada para pedagang untuk tidak berdagang dilokasi tersebut

Satu persatu pedagang didatangi oleh petugas Satpol-pp untuk mensosialisasikan surat teguran tersebut.dan pedagang pun mereka tidak terima dengan surat teguran kedua tersebut.

Rita salah satu pedagang dipasar kerabut mengatakan mengapa kami diberikan surat teguran karena berdagang disini ,kami tidak mengunakan badan jalan katanya

“Kami berjualan di tanah pribadi bukan di badan jalan.kenapa ditertibkan”sebutnya Rabu,(8/3)

Kenapa iya tidak mau dipindahkan ke pasar depan Smp n 7.karena disitu milik pribadi dan harga lapak pun mahal dari tiga ratus ribu hingga satu juta per bulannya tegasnya

“Seandainya pemerintah yang menyediakan lokasi tersebut dan harga lebih murah kami mau “akhirnya.(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *