Diskusi Publik: Mewujudkan Kinerja Konstitusional DPD RI

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com – Puluhan mahasiswa dari beberapa kampus, perwakilan ormas, unsur pers, dan utusan lembaga swadaya masyarakat meramaikan dialog publik yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerjasama dengan Kosada, BANGKATIMES, dan Yayasan GML.

Bertajuk ‘Mewujudkan Kinerja Konstitusional DPD RI’, dialog tersebut berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2018 malam, di Umah Ubi Atok Kulop.

Dialog ini menghadirkan empat pembicara. Mereka adalah Dr Ibrahim, Dr Yan Megawandi, Dr Dwi Haryadi, dan Bahar Buasan. Jalannya diskusi dipandu oleh pemerhati sosial budaya, Ahmadi Sofyan.

Seperti diketahui, sudah tiga belas tahun DPD RI hadir mewakili kepentingan, kebutuhan, dan aspirasi daerah. Selain memberikan peran yang lebih besar kepada daerah, tujuan pembentukan lembaga ini untuk mendorong percepatan demokrasi, pembangunan dan kemajuan daerah.

Anggota DPD RI Bahar Buasan saat memulai berbicara, sempat menanyakan kepada peserta diskusi tentang apa itu DPD RI. “Ada yang belum tahu apa itu DPD RI?” tanya Bahar. Ternyata, ada sekitar lima mahasiswa yang mengacungkan jari.

“Kami paham. Karena masih ada yang belum tahu, ini membuktikan sosialisasi keberadaan DPD RI selama ini masih belum maksimal. Ini tantangan,” ujar Bahar. Dia kemudian menjelaskan tentang komite di DPD RI dan nama-nama perwakilan Babel di lembaga ini.

Akademisi dari Universitas Bangka Belitung Dr Ibrahim mengatakan keberadaan DPD selama ini masih mencerminkan sebagai lembaga penampung para pensiunan pejabat. “Kita tidak mau DPD menjelma sebagai Dewan Pensiunan Daerah. Itu tidak bagus, karena kadang pengaruh post power syndrome membuat yang duduk di sana tidak bertenaga lagi,” tukas Ibrahim.

Doktor Ilmu Politik ini sangat berharap DPD dapat diperkuat. “Caranya, dengan penguatan perundang-undangan yang mengatur kewenangan DPD,” kata Ibrahim.

Pembicara lain, pakar hukum Dr Dwi Haryadi mengatakan fungsi DPD masih belum maksimal, disebabkan karena dari sejak lahirnya lembaga ini terbilang tak kuat. Masih ada keengganan dari lembaga legislatif untuk memberi kewenangan lebih kepada lembaga ini.

Khusus untuk anggota DPD RI dari Babel, Dr Dwi Haryadi mengajak para anggotanya untuk mengambil peran penting dari isu-osu strategis yang hasilnya dibutuhkan rakyat. “Misalnya, saat ini kita belum mendengar kontribusi anggota DPD kita bagi timah. Seperti, bagaimana cara mereka ikut memperjuangkan royalti,” tuturnya.

Pakar Ilmu Pemerintahan Dr Yan Megawandi yang turut menjadi narasumber memberi saran, penguatan fungsi DPD RI dapat dilakukan dengan cara memberi tanggung jawab pekerjaan yang benar-benar spesifik berbeda dengan DPR RI.

Karena menurutnya, pembagian tugas DPD RI ini terkesan sama dengan DPR RI. Bedanya cuma di nama saja. “Kalau DPD pakai Komite, DPR pakai Komisi. Itu padahal bidang yang diurus sama saja. Mestinya DPD berbeda,” ungkap Yan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *