POLRES BANGKA BARAT BERSAMA TIM GABUNGAN FORKOPIMDA TURUN KE DAS KAMPAK, TEGASKAN PENGHENTIAN AKTIVITAS TAMBANG

Seputarbabel.com – Tim Gabungan Forkopimda Kabupaten Bangka Barat turun langsung ke kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampak, Desa Jebus, Kecamatan Jebus, Jumat (6/11/2026), untuk melakukan pengecekan sekaligus menyampaikan imbauan tegas terkait aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove.

Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Polres Bangka Barat, TNI, TNI Angkatan Laut, Satpol PP, pemerintah kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Kantor Camat Jebus yang dipimpin Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Selanjutnya, sekitar pukul 09.30 WIB, tim bergerak menuju titik penambangan di kawasan DAS Kampak untuk melakukan pengecekan langsung.

Dari hasil pengecekan, tim gabungan masih menemukan sejumlah ponton yang bersandar di lokasi. Namun, ponton tersebut dalam kondisi tidak beroperasi.

Dalam kegiatan tersebut, Asisten I Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan di kawasan perairan mangrove DAS Kampak. Pasalnya, kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut telah mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan.

Tim Gabungan Forkopimda juga menegaskan kesepakatan bersama untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di kawasan tersebut sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem mangrove dan aliran sungai.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa keterlibatan Polres Bangka Barat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap langkah terpadu Forkopimda dalam menjaga lingkungan dan memastikan kawasan DAS Kampak terlindungi dari aktivitas pertambangan.

“Melalui sinergi Tim Gabungan Forkopimda, kita ingin memastikan bahwa kawasan DAS Kampak tetap terjaga. Kerusakan lingkungan yang sudah terjadi jangan sampai semakin meluas. Karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghentikan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung kesepakatan bersama tersebut dan tidak kembali melakukan aktivitas pertambangan di kawasan mangrove.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Polres Bangka Barat mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian mangrove DAS Kampak demi keberlangsungan lingkungan dan kehidupan generasi mendatang,” tambahnya.

Melalui langkah bersama ini, Tim Gabungan Forkopimda Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat. Sinergi lintas instansi dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan DAS Kampak tidak semakin mengalami kerusakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *