JAKARTA, SEPUTARBABEL.COM — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa dari lima provinsi. Langkah ini disebut menjadi bagian dari komitmen SMSI memperkuat peran pers, menjaga demokrasi hingga ikut merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengukuhan digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, 27 Agustus 2026. Lima provinsi yang dikukuhkan yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Bengkulu.
Ketua Umum SMSI, Drs Firdaus, M.Si., mengatakan Pokja Newsroom Jaga Desa bukan sekadar program organisasi. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk perhatian SMSI terhadap dinamika dan berbagai persoalan yang berkembang di tingkat desa.
Firdaus menyebut pengukuhan itu memiliki tiga pesan penting. Pertama, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers ingin menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif.
“Kegiatan ini ibarat perjuangan trisula. Pertama, sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI hadir sebagai ambasador atau duta bangsa untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia tetap kondusif,” ujar Firdaus.
Kedua, lanjut dia, keberadaan Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan bentuk keberpihakan organisasi terhadap pembangunan dan persoalan masyarakat di pedesaan.
“Pokja Newsroom Jaga Desa merupakan afirmasi atas keberpihakan SMSI terhadap masalah pedesaan. Dan ketiga, ini merupakan manifestasi nyata menjaga NKRI dengan desa sebagai entitas yang sangat penting,” katanya.
Firdaus menilai pengukuhan tersebut memiliki makna tersendiri karena berlangsung di tengah dinamika politik nasional. Dia menegaskan pers harus tetap menjaga idealisme dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
“Tempat ini, Hall Dewan Pers, akan menjadi saksi sekaligus monumen atas komitmen SMSI meneguhkan spirit kebangsaan,” tegasnya.
Dia menyebut lima provinsi yang dikukuhkan telah menunjukkan komitmen melalui berbagai program yang sebelumnya dicanangkan SMSI.
Pengukuhan lima provinsi ini merupakan lanjutan dari rangkaian pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa yang sebelumnya dilakukan di sejumlah daerah. Program tersebut diawali di Bali pada awal Juli, kemudian berlanjut ke Lampung, Banten dan Kepulauan Riau.
Wakil Direktur Pemberdayaan Daerah SMSI Pusat, Drs Jayanto Arus Adi, M.M., mengatakan pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa akan terus diperluas ke provinsi lainnya.
Jayanto yang juga Ahli Pers Dewan Pers menilai momentum pengukuhan tersebut menjadi bagian dari pembelajaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kami dan seluruh keluarga besar SMSI percaya momentum sekarang ini sangat penting sebagai pembelajaran berbangsa dan bernegara secara lebih utuh,” ujarnya.
Pers Diminta Tetap Profesional
Sementara itu, Prof Dr Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL, menegaskan SMSI merupakan organisasi profesional yang bergerak di bidang media. Karena itu, SMSI memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kehidupan demokrasi.
Menurut Harris, komitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara tidak boleh dimaknai sebagai upaya membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
“SMSI lahir sebagai organisasi profesional yang berkhidmat di bidang media dan sadar untuk memberikan kontribusi riil, yakni menjaga demokrasi,” katanya.
Dia pun mengajak seluruh pengurus dan anggota SMSI di daerah tetap berada dalam koridor jurnalistik saat menjalankan tugas.
Terlebih di tengah situasi nasional yang dinamis, pers dinilai memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Di tengah situasi nasional yang dinamis, pers harus tetap profesional dengan menyajikan informasi yang jernih dan berimbang,” pungkasnya.












