SEPUTARBABEL. COM, BELITUNG – Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali terjadi di Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Batu Itam, di mana lahan hutan telah dialihfungsikan menjadi kebun kelapa sawit. Informasi yang diterima, penggunaan 2 unit alat berat/excavator dalam proses pembukaan lahan tersebut diduga melibatkan Ketua Kelompok Golek, yang juga merangkap sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Itam. Rabu (18/02/2026).
Penggunaan alat berat tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan yang berlaku. Lahan yang tadinya merupakan HTR Batu Itam kini telah berubah menjadi kebun kelapa sawit, menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini juga menimbulkan pertanyaan tentang peran Ketua Kelompok Satiri alias Golek, yang juga merupakan anggota BPD Batu Itam. Apakah ia menggunakan jabatannya untuk memperlancar proses pembukaan lahan tersebut?
Pihak berwenang diminta untuk segera menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang. Masyarakat juga diminta untuk waspada dan melaporkan jika ada informasi terkait kasus ini.
Sementara itu ketua BPD Batu Itam, Don saat dikonfirmasi melalu pesan whatsapp. Belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas tersebut.












