Babar,Seputarbabel.com – Polres Bangka Barat menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sepanjang tahun ini, sebanyak 151 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan problem solving dan restorative justice (RJ).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Bangka Barat.
Kapolres menjelaskan, dari total 316 perkara tindak pidana yang ditangani selama tahun 2025, pihaknya mengedepankan keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.
“Penyelesaian perkara tidak selalu harus berujung ke pengadilan. Selama memenuhi syarat dan ketentuan hukum, restorative justice dan problem solving menjadi solusi yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar AKBP Pradana.
Dari jumlah tersebut, 39 perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice, dengan rincian 25 perkara oleh Satreskrim, 13 perkara oleh Satlantas, serta 1 perkara oleh Satresnarkoba. Seluruhnya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain RJ, Polres Bangka Barat juga melaksanakan 112 kegiatan problem solving, sebagai langkah penyelesaian permasalahan sosial agar tidak berkembang menjadi tindak pidana.
Dalam rangka pembinaan kamtibmas, jajaran Polres Bangka Barat turut mengintensifkan pendekatan preventif dengan melaksanakan 32.768 kegiatan Door to Door System (DDS) serta 85 kegiatan deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak awal.
Sementara itu, terhadap perkara yang tidak memenuhi syarat penyelesaian nonlitigasi, Polres Bangka Barat tetap menegakkan hukum secara tegas dan profesional. Sepanjang tahun 2025, 197 perkara dituntaskan melalui proses peradilan.
Kapolres menegaskan, strategi problem solving dan restorative justice merupakan bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum secara seimbang di tengah masyarakat.
“Ke depan, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Problem solving dan restorative justice akan terus kami optimalkan sebagai upaya menjaga kondusivitas kamtibmas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas AKBP Pradana.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat didampingi Wakapolres Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta dihadiri pejabat utama Polres Bangka Barat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik.













