14 Petugas Pemasyarakatan dan Polisi Pengungkap Kasus Narkoba Diberi Penghargaan

Pelaku Merupakan Warga Asli Bengkulu dan Merupakan Mantan Residivis Kasus Penikaman

Belitung, seputarbabel. Com – sebanyak 14 orang anggota petugas Pemasyarakatan dan anggota Polri diberi Piagam penghargaan atas keberhasilan dan menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan kelas ll B Tanjungpandan.

 

Ke-14 anggota yang terdiri dari lima orang Lembaga Pemasyarakatan Kelas ll B antara lain penata Tk. I Ghozali, S. A. P, penata Ahmad Febriadi, penata Muda Tk. II Ary Irsan, pengatur Tk. I Agus Kurniawan, pengaturan Tk. I Yovie Agustian Putra Balai Pemasyarakatan Kelas II B Tanjungpandan.

 

Selanjutnya, BRIPKA Diko Avianto Wibowo bertugas di Kepolisian Resor Belitung, BRIPKA Asep Fredy Misnaedi bertugas di Kepolisian Resor Belitung, BRIGPOL Bentar Yoga Vergana bertugas di Kepolisian Resor Belitung dan BRIGPOL Aldo Frantina yang juga bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung.

 

Kemudian, AIPTU Cecep Prayatno bertugas di Kepolisian Resor Belitung Timur, BRIPDA Baginda Antonius Tua Gultom bertugas di Kepolisian Resor Belitung Timur, BRIPDA Gabriel Sebastian Simatupang Gultom bertugas di Kepolisian Resor Belitung Timur, BRIPDA I Ketut Rama Wardana bertugas di Kepolisian Resor Belitung Timur, traktir. BRIGPOL Refi, R. M. Juga bertugas di Kepolisian Resor Belitung Timur.

 

Penyerahan Piagam penghargaan yang telah ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kepulauan Bangka Belitung ini dilaksanakan di Kantor Bupati Belitung, pada Jum’at (31/10/2025).

 

“Penghargaan terterset diberikan sebagai bentuk komitmen mendukung 13 Akselerasi Mentri Imigrasi Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan Narkoba dari dalam lapas, ” tulis Kepala Kantor Wilayah KEMENIMIPAS, Herman Sawirin secara elektronik.

 

Adapun satu orang yang menjadi tersangka adalah Andri yang berasal dari Bengkulu,sebelumnya Ia merupakan mantan resedivis kasus penikaman di Jalan Kebun Jeruk, Desa Aik Merbau, Kabupaten Belitung dan keluar pada Tahun 2023.

 

Sumber Dokumen, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung .

 

Penulis : Andri Susilo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *