Kalapas Tanjungpandan Diduga Aniaya Anak Buahnya Hingga Masuk Rumah Sakit

Kasbiransyah dari DPRD Bangka Belitung secara aktif terlibat dalam mengawasi kasus ini, menyoroti keseriusannya. Dia berkoordinasi dengan mentri yusril untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dan keadilan bagi syafiq

Belitung, seputarbabel.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan adalah Royhan Al Faisal, Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap pegawainya hingga masuk rumah sakit.

 

Atas kejadian itu, Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kasbiransyah angkat bicara, bahkan dirinya yang mengawal kasus tersebut.

 

Berdasarkan informasi, Anak buahnya tersebut bernama Syafiq umur 19 tahun berstatus CPNS, kelahiran Bangka Belitung.

 

Ia mengatakan, anak buahnya itu di cekik dan di tampar dibagian pipi. Setelah itu Syariq dihukum secara fisik hingga mengalami cidera dibagian lengan sebelah kanan karena terkena benda tumpul.

 

“Kita belum bisa memastikan, karena arahan dari pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan) segera dilakukan pisum. setelah pisum ini, nanti kita dengar arahan pak Menko seperti apa,” kata Kasbiran, Jumat (19/9/2025)

 

Kronologis kejadian pada Selasa 16 september 2025 yang bermula pada saat korban berpapasan dengan pimpinanya. Lalu pimpinanga merasa bahwa korban kurang memberi hormat yang membuat pimpinannya emosi dan langsung mencekik dan menampar korban.

 

Setelah itu pimpinanya langsung menghukum korban secara fisik (Pust Up) sehingga korban mengalami cidera dilengan sebelah kanan, karena diduga terkena benturan benda keras.

 

“Jadi kita tinggal tunggu arahan dari pak Menko hasil pisum, karena ini sebenarnya persoalan yang kucup berat, cukup serius karena ini menyangkut tindak pidana,” ujarnya

 

Untuk itu, ia sebagai anggaota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempunyai kewajiban untuk memantau dan mengawal kasus terasebut, jangan sampai ada masyarakat Bangka Belitung hak-haknya sebagai manusia dirampas.

 

“Saya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, saya akan terus berkomunikasi dengan pak Yusril sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Beliau menjelaskan kepada saya, memerintahkan kepada saya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas,” tugasnya. (Arya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *