Pemkab Bangka Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik,

Jakarta,Seputarbabel.com  – Pemerintah Kabupaten Bangka kembali mengukir prestasi di tingkat nasional. Setelah sebelumnya meraih Paritrana Award atas keberhasilan perlindungan sosial ketenagakerjaan,

Kali ini Pemkab Bangka menyabet Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 Kategori Nindya, yang sekaligus menempatkannya sebagai yang terbaik di Bangka Belitung.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, kepada Pj Bupati Bangka, Jantani Ali, di Auditorium Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (8/8/2025). Turut hadir Kepala Bappeda Pan Budi Marwoto dan Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A, Suhartini.

“Kami sadar, masa depan Kabupaten Bangka ada di tangan anak-anak. Karena itu, hampir semua kebijakan kami arahkan untuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan mereka,” ujar Jantani.

Menurut Jantani, fokus perlindungan anak dilakukan melalui tiga prioritas utama:

1. Peningkatan kualitas tumbuh kembang anak, termasuk kesehatan dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja.

2. Perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,  seperti penghapusan pekerja anak terburuk dan perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum.

3. Penguatan kelembagaan perlindungan anak, lewat harmonisasi regulasi, peningkatan kapasitas pelaksana, dan ketersediaan data.

Pj Sekda Bangka, Thony Marza, menambahkan, Pemkab Bangka bertekad naik ke Kategori Utama di tahun mendatang.
“Pengembangan Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak harus didukung semua pihak. Targetnya, lahir generasi muda yang sehat, cerdas, kuat, dan ramah,” ujarnya.

Ketua Gugus Tugas KLA yang juga Kepala Bappeda Bangka, Pan Budi Marwoto, menjelaskan penghargaan ini diberikan berdasarkan evaluasi menyeluruh, mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi lapangan hybrid, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait serta mendengar aspirasi anak.

“Ke depan, kami akan memperkuat lima klaster perlindungan anak, mulai dari hak sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan dan budaya, hingga perlindungan khusus,” tutupnya.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *