Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), temukan 16 kasus dari mulai kelebihan bayar hingga hilang aset. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta Pemprov siapkan langkah serius dan terukur agar tidak terulang. Ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, Senin (7/7/2025) usai pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Karena LHP BPK merupakan hasil audit Laporan Keuangan (APBD) tahun anggaran 2024 di seluruh SKPD Pemprov Babel. Eddy menilai perlu menyusun tahapan tindak lanjut dengan batas waktu teruji. “Pertama kami minta dalam menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK ini perlu membuat time line secara jelas, jadi setiap tahapan ada penyelesaian,” papar salah satu tokoh muda nahdliyyin Babel ini.
16 temuan dari LHP BPK telah didiskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mereka pun mendapat penjelasan BPK mengenai apa saja objek pemeriksaan dan temuan BPK. Pemprov Babel melalui TAPD telah menyusun rencana aksi agar temuan dapat diselesaikan. “Tidak semua temuan BPK berkaitan pada aspek keuangan. Ada juga bersifat prosedural dan berkaitan dengan mekanisme,” jelas Eddy.
Temuan terkait pengelolaan aset di RSUP Ir Soekarno, salah satu contoh. Karena itu terkait pencatatan aset dianggap tidak selesai, karena BPK tidak menemukan fisik saat pemeriksaan dilakukan. “Jumlah barang yang tidak ditemukan itu lumayan banyak, sekitar 46 item,” sambung Eddy.
Diketahui Pemprov Pemprov Babel perlu membuat perencanaan sistematis agar tindak lanjut berjalan dengan tepat. “Jadi, langkah-langkah itu harus konkret. Ini soal akuntabilitas. Kita ingin proses transparan dan bisa diawasi publik,” tambah Eddy, usai memimpin Rapat dengan TAPD di Ruang Banggar.
Berbagai masukan saran agar Pemprov Babel dalam pengelolaan keuangan dan pembayaran lebih memperhatikan aspek aturan. Para ‘vocalis’ legislatif Babel di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel pun satu persatu menyampaikan pendapat mereka. Seperti Ketua Komisi IV, Heryawandi, Ketua Komisi II Dodi Kusdian dan angggota fraksi Partai Golkar Rina Tarol.