Rekaman Korban Kekerasan Disebar, Pelaku Anak Putus Sekolah, Harusnya Dibina di LPKA 

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Korban kekerasan, sebut saja Bunga (14) warga Toboali, dipukul, dibanting, ditendang dan diludahi oleh pelaku Putra (16), bukan nama sebenarnya. Kejadian itu juga direkam, karena video kekerasan itu tersebar, diduga sengaja untuk konten di medsos. Pelaku, anak laki – laki diketahui tidak lagi duduk di bangku sekolah. Diduga putus sekolah, karena itu keluarga korban meminta pelaku anak dibina di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Paman korban ketika dihubungi media ini, Selasa (22/7/2025) siang mengatakan, rekaman berdurasi 21 detik, hanya terlihat menendang dan meludahi korban. Sedang saat diinjak, dibanting dan rambut korban ditarik sebelum rekaman tadi. “Pelaku pernah sekolah tapi pendidikan akhirnya tidak tau, karena keponakan saya tidak kenal,” kata Adi.

Korban menurutnya duduk di kelas 7 SMP, sedang pelaku warga Kampung Lalang, Teladan. Kejadian 29 Maret 2025 pukul 16.00 WIB di Batu Kapur ini meninggal trauma mendalam bagi korban. “Kayak enggak ada harga diri kami pak dari perlakuan mereka pak, karena anak gadis (keponakan) kami dipukuli, ditendang, dibanting dan diludahi dari orang yang tidak dikenal,” ungkap paman korban.

Sidang perdana dilakukan 14 Juli 2025 di PN Sungailiat, sidang lanjutan akan berlangsung secara daring 24 Juli 2025. “Kita keberatan jika putusan nanti dikembalikan kepada orang tua, tapi proses hukum dari mulai di Polres dan Kejaksaan berjalan seperti sekarang, engga ada keadilan buat kami,” keluh Adi.

Terlebih, patut diduga kejadian perekaman memang bukan kali pertama dilakukan pelaku. Karena dari kejadian tersebut, pihak pelaku memang sudah merencanakan tindak kekerasan tersebut. “Jadi memang sudah direncanakan dan setelah di video di posting di medsos untuk viral,” tambah Adi.

Adi pun mengatakan, sebenarnya tidak salah jika anak yang berkonflik dengan hukum menjalani pembinaan di LPKA. “Apalagi patut diduga ABH (anak berkonflik dengan hukum) putus sekolah, karena saat ini tidak lagi duduk di bangku sekolah, kemudian diduga sengaja melakukan tindak kekerasan untuk di viral dan bisa jadi ini bukan kejadian pertama,” sambungnya.

Karena pembinaan di LPKA bisa jadi proses tepat dan komprehensif, sehingga sangat penting untuk memastikan masa depan ABH. Sehingga pelaku kekerasan mendapatkan rehabilitasi dan mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana oleh anak di masa depan. “Karena kuatir anak berkonflik dengan hukum tadi, tidak jera dengan mengulangi tindak kejahatannya lagi,” papar Adi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *