Hapus IPP Agar Biaya Pendidikan Menurun, DPRD Akan Revisi Perda

Iuran Ganti Dengan Sumbangan

Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Rapat badan musyawarah (Banmus) digelar Senin (30/6/2025) pagi di Ruang Banmus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Memutuskan akan membahas beberapa isu strategis daerah, satu diantara guna menekan biaya pendidikan agar mengurangi beban masyarakat. Rencana melakukan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pendidikan.

Sehingga Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), yang menjadi beban karena menjadi pengeluaran wajib biaya pendidikan. Akan diganti menjadi sumbangan biaya pendidikan, dengan begitu tidak menjadi beban. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan jika skema ini akan diatur secara transparan dan berkeadilan.

Penghapusan IPP dalam Perda Pendidikan merupakan bentuk komitmen Legislatif dan Pemerintah Provinsi Babel untuk memperkuat keadilan dalam akses pendidikan. “Tujuannya agar jelas siapa yang wajib memberikan sumbangan, siapa yang tidak. IPP dihapus, dan tidak boleh ada pungutan bagi siswa dari keluarga tidak mampu,” jelas Didit.

Ditemui terpisah Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta menyampaikan mereka akan lakukan revisi Perda secara ketat sehingga tidak ada cela bagi pungutan liar. “Harus jelas, siapa yang memberikan sumbangan dan berapa nominal harus legal, terstruktur, tepat sasaran. Ini kita buat agar tidak menjadi beban rakyat dan juga tidak mengurangi kualitas pendidikan,” harap wakil ketua dari Fraksi NasDem ini.

Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar pun tidak jauh berbeda. Ia mengharapkan revisi Perda ini menjadi landasan hukum yang kokoh bagi sistem pendidikan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat bawah. DPRD pun telah meminta Dinas Pendidikan melakukan langkah – langka proses revisi dan menyusun skema sumbangan yang objektif dan terukur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *