Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Selasa (10/6/2025) perwakilan nelayan dari perairan laut Bembang dan Teluk Nipah, Kecamatan Jebus, Bangka Barat menemui Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya. Mereka menolak Kapal Isap Produksi (KIP) beroperasi di wilayah perairan mereka.
Dalam pertemuan tersebut mereka diterima langsung Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dan hadir Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Babel, Agus Suryadi. Ketua BPD Sungai Buluh, Sony Suwandi mengatakan akibat KIP beroperasi hasil tangkapan mereka hilang. “Ini disebabkan lumpur akibat KIP merusak ekosistem dan ekologi,” jelasnya.
Sony menegaskan mayoritas penduduk di desanya adalah nelayan, sekitar 80% dari lebih dari 2.000 jiwa. “Di lokasi itu sumber utama hasil tangkapan, akibat aktivitas KIP warga kami terganggu,” tambahnya.
Kepala DKP Babel, Agus Suryadi mengatakan secara prosedural, perusahaan pemilik KIP sudah memiliki PKPRL (Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut). Dimana izin tersebut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan luasan sekitar 92 hektar. “Mereka bisa bekerja selama dalam zona tambang,” terangnya.
Jika KIP beroperasi di luar lokasi izin, berarti melanggar, sehingga penting KIP dilengkapi dengan VMS (Vehicle Monitoring System), ini supaya pergerakannya terpantau. “Makanya kita lihat seperti apa, kalau mendengan dari masyarakat seperti di luar lokasi izin. Apalagi ini ada keluhan masyarakat,” ungkap Agus.
Sebagai tindak lanjut pertemuan tadi, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan akan turun bersama instansi terkait. “Kita hari ini, menyimpulkan dan diputuskan besok pagi, DKP, Dinas Pertambangan, Lingkungan Hidup, Satpol-PP dan PT Timah akan melakukan pengecekan ke lapangan,” terangnya.
Ia berharap dengan meninjau langsung, dapat ditemukan solusi dari permasalahan yang jadi keluhan nelayan. “Sehingga dari pengecekan nantinya dapat ditemukan solusinya,” tambah Didit.