Seputarbabel.com – Rencana pemerintah Kota Pangkalpinang akan melakukan verifikasi ulang batas atau lahan hutan kota di Kelurahan Tua Tunu disambut positif wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Depati Ma Amir Gandhi.
Pihaknya juga siap melakukan revisi perda berdasarkan hasil verifikasi ulang lahan kawasan hutan kota tersebut.
Menurutnya harusnya persoalan masalah lahan ini, sudah diselesaikan sejak lama, namun selama ini, terkesan ada pembiaran.
Soal nanti akan adanya rencana revisi perda tentang luas hutan kota, lanjut Gandhi pihaknya selain akan melakukan kroscheck langsung ke lokasi juga akan menunggu draft ajuan dari pemerintah Kota Pangkalpinang.
” Kalau sudah diverifikasi, kita akan check and ricek, mana yang benar. Warga sudah berkebun lama misalnya sudah tiga turunan atau lebih atau sebagainya. Inilah juga yang akan kita bahas. Jadi akan dapat solusinya seperti apa, dan semua harus jelas, sehingga tidak timbul permasalahan baru lagi di kemudian hari,” ucapnya.












