Bakam,Seputarbabel.com – Menjelang Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) HUT Republik Indonesia (RI) ke-79, Pemerintah Kecamatan Bakam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar musyawarah di Kantor Kecamatan.Senin (22/07/24)
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Camat Bakam, Ridwan, dan dihadiri Kapolsek Bakam Ipda Dahri Iskandar, SH, Danposramil Bakam Serma Husni, Kepala Puskesmas Kecamatan Bakam dr. M. Fernando Pratama, serta kepala desa atau perwakilannya.
Ridwan menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Salinan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Nomor 11 Tahun 2024 tentang Panitia Pelaksana HUT ke-79 Kemerdekaan RI, serta Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema dan Logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024.
“Pelaksanaan Peringatan PHBN RI di Kecamatan Bakam akan tetap dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Upacara penaikan dan penurunan bendera wajib dilaksanakan di kecamatan Bakam. Karnaval dan pawai juga akan tetap dilaksanakan dengan jadwal yang menyesuaikan,” kata Ridwan.
Ridwan juga menegaskan bahwa setiap desa di Kecamatan Bakam diminta untuk melaksanakan peringatan HUT RI secara sederhana namun menyentuh langsung masyarakat. Selain itu, seluruh perusahaan yang berada di Kecamatan Bakam diharapkan berpartisipasi dalam memeriahkan kegiatan HUT RI, dengan jumlah sumbangsih yang akan dipublikasikan.
“Perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia adalah upaya yang tidak ternilai harganya. Kami di Kecamatan Bakam akan tetap menyelenggarakan peringatan untuk menghormati jasa para pejuang yang telah mengorbankan nyawa dan harta demi kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak, baik perusahaan maupun pengusaha, dalam bentuk bantuan yang tidak mengikat,” tutup Ridwan.













