Satlantas Polres Bangka Pasang Spanduk Himbauan Larangan Memakai Kenalpot Brong

 

Bangka,Seputarbabel.Com — Maraknya penggunaan Knalpot Brong atau Racing dijalan raya dan sudah menggangu Kenyamanan dan Kententraman Masyarakat dalam berkendara di.Selasa,(16/3/21).

Kasat lantas Polres Bangka Iptu Ramos G Siregar mengatakan pemasangan spanduk ini untuk memberi himbaun kepada masyarakat untuk tidak memakai kenalpot Brong/Recing

” Di pasangnya spanduk himbaun ini bentuk himbaun kepada masyarakat, untuk tidak memakai kanalpot Brong atua Recing,” ungkap Iptu Ramos

Ia juga menjelaskan pemasangan spanduk ini di pasang di jalan utama Sungailiat, dan spanduk tersebut bertulis “Dilarang menggunakan Knalpot Brong/ racing”.

” Adapun titik yang dipasangkan spanduk depan Pos gedung Juang, depan kantor Pos Pelabuhan, Lampu Merah Kantor Pos, dan Lampu Merah simpang Kudai,” ungkap Iptu Ramos G Siregar

Tak hanya dijalan utama Himbauan Spanduk tersebut jugak di Share ke Media Sosial Seperti Instagram, FB, Twitter, dikarenakan lebih mudah dilihat oleh masyarakat yang aktif menggunakan media sosial.

” dengan di pasangnya spanduk pemberitahuan ini diharapkan dapat menjadi pengingat dan sebagai Informasi kepada masyarakat untuk mentaati peraturan Berlalu Lintas dengan tidak menggunakan Knalpot Racing/Brong.” Harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *