Pangkalpinang, Seputarbabel.com – deni (43) pelaku penjambretan pada pelajar berhasil di amankan oleh anggota Polsek Gerunggang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gerunggang Iptu Amri, Jumat (20/11/20)
Hal tersebut di ungkapkan dalam konferensi pers di Polsek Gerunggang yang di hadiri oleh Kabag OPS Polres Pangkalpinag AKP Johan Wahyudi , Kapolsek Gerunggang Iptu Amri
” Pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor untuk menuju jalan pulang namun saat melintas tiba-tiba satu unit sepeda motor yang di kendarai pelaku langsung mepet korban dan berhenti langsung mengambil 1 unit handpone merk Oppo a71 yang berada di dashboard motor korban dan pelaku langsung melarikan diri ” ujar Kabag OPS Polres Pangkalpinag AKP Johan Wahyudi
Anggota unit Reskrim Polsek Gerunggang mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Gerunggang dan anggota unit Reskrim pun langsung menuju tempat pelaku tersebut .
Sesampainya anggota unit Reskrim di tempat tersebut pelaku sedang berduduk santai di pinggir jalan, kemudian pelaku langsung di amankan , setelah di amankan pelaku tersebut Langsung mengakui yg telah melakukan penjambretan kepada korban tersebut .
” Adapun barang bukti yang berhasil di amankan berupa 1 buah handpone merk Oppo A71 warna gold dan 1 unit sepeda motor Scoopy berwarna merah ” ujarnya













