Penyemprotan Disinfectan Di Lingkungan Polres Pangkalpinang

Pangkalpinang, Seputarbabel.- Polres Pangkalpinang melakukan penyemprotan Disinfectan secara rutin sesuai peraturan protokol kesehatan di era kebiasaan baru (new normal),selasa (25/8/20)

Guna penyemprotan agar memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 saat ini dan sebagai masyarakat juga harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah setempat.

Hal ini dilaksanakan sesuai instruksi pimpinan polri utk seluruh instansi wilayah agar selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19.

” kegiatan penyemprotan disinfectan ini harus dilakukan di setiap ruangan kerja dan tempat tempat pelayanan kepada masyarakat seperti ruangan pelayanan SPKT,SKCK dan aula anton soejarwo ” ujar
Kapolres pangkalpinang AKBP TRIS LESMANA ZEVIANSYAH SH S.IK MH

Berharap dengan kegiatan tersebut lingkungan kerja polres pangkalpinang bisa meminimalisir penyebaran covid 19 dan aman bagi masyarakat yang akan datang dan melapor ke polres Pangkalpinang.(jazz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *