Foto Ilustrasi : Setelah Gubernur Perjuangan Bangka Utara Tinggal Dijadwalkan Banmus DPRD Provinsi Untuk Paripurna Persetujuan Bersama
Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Keseriusan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengakomodir keinginan masyarakat Bangka Utara, terlihat jelas. Gubernur Babel Erzaldi Rosman langsung menanggapi usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Kini dukungan politis tinggal tahapan baru, yakni persetujuan bersama DPRD Babel melalui paripurna.
Kurang dari 2 Minggu setelah surat Bupati Bangka terkait rekomendasi, usulan dan persetujuan pembentukan Bangka Utara. Gubernur telah mengeluarkan surat rekomendasi rencana pembentukan calon DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara dengan nomor surat, 120/0441/I/2019.
Dengan tembusan Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, di Jakarta. Surat rekomendasi pembentukan calon DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara, ini ditandatangani Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, 28 Agustus 2019. “Selanjutnya dapat kami usulkan untuk dibuat persetujuan bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui paripurna,” tulis paragraf penutup surat itu.
Diketahui rekomendasi ini, menindaklanjuti surat Bupati Bangka nomor 135/3862/I/2019 tertanggal 14 Agustus 2019. Perihal rekomendasi, usulan dan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Bangka Utara. Dimana telah dilakukan verifikasi terhadap dokumen pembentukan Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.
Merujuk pada peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, berdasarkan hasil verifikasi dokumen tadi. Pemerintah Provinsi Babel mendukung rencana pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Bangka Utara.












