Penulis Redaksi.

Belitung, seputarbabel.com – Kepolisian Resort (Polres) Belitung bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Belitung, Selasa (27/8/2019) menggelar konferensi pers tindak pidana kriminalitas dengan berbagai golongan.
Seizin Kapolres Belitug AKBP Yudis Wibisana. Wakapolres Belitung Kompol Andi Rahmadi ,SH.,SIK yang di dampingi KabagOps Kompol Erichson dan Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Erwan Yudha Perkasa mengadakan konferensi pers di Aula Polres Belitung, terkait pengungkapan hasil kerja keras jajaran kepolisian Belitung yang telah dilaksanakan dalam satu bulan ini.
“Selama 1 bulan Polres Belitung memiliki 15 kasus yang terjadi dan dapat diselesaikan, dalam artian dapat dipersentasekan 80 persen peningkatan kasus konvensional (Curat) dari pada tersangka mulai dari usia 15 samapai 25 tahun ke atas yang melibatkan anak di bawah umur, 1 kasus lain KDRT dan perlindungan anak, itu berada di Polsek Tanjungpandan,” kata Wakapolres Belitung Kompol Andi Rahmadi ,SH.,SIK
Selain itu Waka Polres Belitung juga menyebutkan sebanyak 8 tersangka yang diamankan di Polres Belitung tersebut juga telah melakukan tindak pidana konvensional Curat. Yang nantinya akan di bacakan oleh Kasat Reskrim.
“Dari delapan tersangka yang di tahan di polres Belitung selama Agustus ada 4 LP yang suda di ungkap dan sudah di selesaikan,” kata Kasat Reskrim AKP Erwan Yudha Perkasa.
“Lanjutnya, bahkan ada kasus lama LP tahun 2018, DPO dari kasus penggelapan, identitas DD (inisial) merupakan perkara kasus penggelapan TKP Jalan Bicong, Desa Air Merbau, juga telah di selesaikan,” kayanya.
Terakhir pengungkapan tindak pidana pencurian, PT Niaga Nirwana, Jalan Bambang Utoyo, tersangka 3 orang, yaitu Ar. Mj dan Yh (inisial) beserta
BB yang diamankan beberapa Dus sasetan Kopi.

Ditambahkanya beberapa barang bukti yang ikut diamankan selain 1 unit mesin Accu dan 1 buah speaker adalah beberapa unit lembaran BB yang sudah di foto dan di print seperti BB pencabulan, puluhan Dus kopi dan beberapa unit barang TKP Desa Sebrang.
“Terakhir, menghimbau kepada seluruh masyarakat Belitung apabila merasa mempunyai kendaraan agar selalu berhati-hati dan teliti dalam meletakkan barang pribadi, seperti meletakkan kunci di motor dan itu wajib di Cabut.
Nantinya Polres Belitung juga akan melakukan sosialisasi mengenai hal tersebut
Sekali itu giat KKYD akan terus di lakukan oleh Polres Belitung seperti pengamanan dan razia pada tempat-tempat yang di anggap akan terjadinya kriminal,” tutup peria berpangkat Kompol itu.












