Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Rancangan Undang – Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), telah diusulkan sejak 2016 terus ditolak. Aliansi Perempuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Minggu (28/7/2019) menggelar aksi penolakan di Alun – alun Taman Merdeka (ATM). Banyak pasal berpotensi melegalkan kebebasan seksual seseorang, bertentangan dengan nilai – nilai agama dan Pancasila.

Dalam aksi hadir ketua bidang perempuan berbagai lembaga swadaya masyarakat, organisasi kepemudaan dan organisasi kampus. Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK), Persaudaraan Muslimah (Salimah), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Ikut hadir mendukung tokoh perempuan Babel sekaligus praktisi hukum Dwi Aryani, serta perwakilan perempuan Pangkalpinang. Orasi dilakukan oleh Ketua Salimah Mar’ati, FSLDK Fitria Nova, HMI Safina dan Ketua Umum Daerah KAMMI Babel, Ishar Damiri. Longmarch dilakukan dengan mengelilingi lapangan ATM dimulai dari rumah dinas Walikota.

Pembacaan Draf Surat Penolakan Bidang Perempuan KAMMI Babel, dilakukan oleh Ketua Bidang Perempuan KAMMI Babel Selly Regita Lestiana sekaligus koordinator aksi. Para perwakilan organisasi perempuan, OKP dan tokoh perempuan menandatangani petisi penolakan 1000 masyarakat Babel. “Kita kawal, kita tolak agar anggota dewan kita di sana tergerak hatinya,” ujar Ishar dalam orasi.

Konsep seksualitas dalam RUU P-KS mengadopsi konsep barat yang liberal dan tanpa kritik. Kemudian dipandang sebagai sesuatu yang individual dan tidak terkait dengan sistem keluarga. Merupakan bagian dari arah RUU P-KS, jika melihat dari pasal – pasal yang akan disahkan. “Bertentangan dengan dengan nilai – nilai agama dan Pancasila,” baca Selly.

Konsep yang ditawarkan menjadi tidak sesuai dengan norma agama, budaya dan norma yang diyakini oleh masyarakat Indonesia. RUU P-KS adalah produk perundangan yang kering agama sebagai asasnya. Tersirat konsep yang diyakini oleh para feminisme radikal tentang kedaulatan tubuh. “Tolak dengan menandatangani petisi,” ajak seorang peserta aksi.














