Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Kebutuhan timah dunia diprediksi akan naik seiring meningkatnya kebutuhan industry elektronik dunia. Sehingga PT Timah Tbk perlu meningkatkan kinerja, penambahan alat pengolahan bijih timah, serta peningkatan kadar dari ore sebelum dilebur menjadi logam atau balok timah pada tahun ini. PT Timah juga membidik Indonesia sebagai negara eksportir timah nomor satu dunia, sehingga meningkatkan target produksi lebih dari 100 % pada 2019.
Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Amin Haris Sugiarto Minggu (17/3/2019) di Pangkalpinang mengatakan hal tersebut. Sehingga anggota Holding BUMN Pertambangan ini menyiapkan berbagai langka merealisasikan keinginan tersebut. “Saat ini posisi Indonesia masih berada di nomor dua setelah China sebagai eksportir dunia,” katanya.
Dipastikan PT Timah juga telah bersiap bersaing di era revolusi industri 4.0, karena akan berdampak pada naiknya permintaan timah dunia karena meningkatnya kebutuhan industri elektronik dunia. “Kami sudah menyadari hal tersebut dan ini dibuktikan pada ekspor yang dilakukan PT Timah sepanjang 2018 yang mencapai 33.250 metrik ton (MT) atau naik 15% dibanding tahun sebelumnya sebesar 28.732 MT,” ujarnya.
Dukungan regulasi pertimahan dari pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2018. Regulasi ini mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan timah harus miliki laporan cadangan mineral pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) dituangkan dalam Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB) mereka. “Mengacu pada regulasi, RKAB ini tentunya dilakukan verifikasi terutama terkait laporan cadangan untuk membuktikan asal usul barang,” kata Amin.
Ditambahkan Amin, cadangan harus dibuat oleh Competent Person (CP), dan CP bertanggung jawab secara hukum bahwa laporan yang dibuatnya adalah benar. Laporan cadangan inilah yang sebetulnya membuktikan asal usul barang. “Jika proses laporan cadangan mineral tersebut tidak dilakukan, seharusnya pengajuan verifikasi RKAB tidak bisa disahkan. Ini akan berdampak pada aktivitas ekspor tersebut,” ujarnya.












