Penulis : Lucky.

Tanjungpandan, seputarbabel.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan mengenai restrukturisasi di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI). Menurut Presiden, akan ada jabatan untuk Pati baru sebanyak 60an yang nanti bisa diisi dari kolonel untuk naik ke atas (jabatan Bintang-red).
“Ada 60 jabatan Bintang baik satu, dua, dan tiga. Ya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2019, di Istana Negara, Jakarta (29/01/2019).
Di lansir dari Press Release Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Presiden juga menyampaikan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada Menteri Hukum dan HAM, dan juga Panglima TNI untuk merevisi batas usia pensiun terutama untuk Tamtama dan Bintara, dari yang sekarang pensiunnya 53 ke 58. Tapi untuk ini, diakui Presiden harus merevisi undang-undang.
Mengenai alasan perubahan usia pensiun untuk tamtara dan bintara dari 53 ke 58 itu, Presiden Jokowi mengatakan, kalau umur 53 itu masih seger-segernya, masih produktif-produktifnya. Karena itu, pemerintah ingin disamakan dengan batas usia pensiun Polri, ya itu 58 tahun.
“Ya itu saja,” tegas Presiden.

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa sekarang ini dengan adanya revolusi industri generasi keempat, jilid keempat ini betul-betul harus kita respon dan terutama TNI dan Polri ini perlu merespon secara cepat. “Mungkin dengan lebih menggiatkan lagi riset-riset untuk alutsista kita,” ujarnya.
Presiden memberikan contoh, misalnya penggunaan virtual reality, artificial intelligence, kemudian 3D printing yang negara-negara lain mungkin sudah mulai dikembangkan di sisi kemiliteran.
Sementara di tempat yang sama, Panglima TNI Marsekal, Hadi Tjahjanto menjelaskan, pihaknya nanti akan mengajukan revisi UU Nomor 34 tahun 2004. ” usia prajurit 53 tahun sebenarnya masih bisa digunakan oleh TNI, ” ungkapnya.
Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun. Pensiun 53 masih segar masih bisa kita gunakan untuk kegiatan lain seperti di staf.
“Ia memberi contoh, di angkatan laut. Semakin senior maka mereka semakin memahami persoalan mesin perkapalan. Selain itu, juga sangat paham mengenai sistem radar “kata Hadi.
” Di Angkatan Udara (AU), semakin memahami permesinan di pesawat. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI. Dari pasukan juga bisa dimasukkan ke teritorial contoh di pesisir jadi tentara pembina pesisir, dan lain-lain, ” tambahnya.
Meski ada perpanjangan usia pensiun ini, Hadi menegaskan tidak akan mengganggu proses regenerasi pada pimpinan di tubuh TNI. Karena, masih ada peluang jabatan yang bisa diambil oleh prajurit TNI yang masih aktif.
” Yang saya ajukan usia saja pasal 53 dan pasal 57 soal peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki TNI,” ucap mantan Sekretaris Militer Presiden itu.














