Pangkalpinang,Seputarbabel.com- Pemerintah kota pangkalpinang sedang berbenah diri untuk bidang pelayanan masyarakat khususnya yang berhubungan dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di kota pangkalpinang.sekarang untuk pelayanan pembuatan akta lahir ,ktp,dan kartu keluarga hanya butuh waktu 4jam saja
Saat kami temui Armada kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kota pangkalpinang disela kegiatan di ruang pertemuan pemerintah kota pangkalpinang mengatakan
“Sekarang untuk pengurusan ktp,kk,dan akta kelahiran hanya butuh waktu 4 jam saja”ungkapnya
Iya juga menjelaskan hal ini sudah di lakukan sejak bulan november yang lalu dan berhasil,kini di tahun 2017 program ini sudah berjalan dan banyaknya masyarakat yang sudah merasakan hal tersebut jelasnya
“Kami terus melakukan perbaikan baik untuk sumber daya manusia serta peralatan agar masyarakat yang datang ke dukcapil tidak perlu lama menunggu,ketika mereka datang mengurus ktp,kk,dan akta kelahiran”tegasnya
Jika masyarakat datang pagi maka sorenya sudah bisa diambil bila datang sore esok harinya sudah selesai tapi harus dengan persyaratan yang sesuai aturan yang berlaku tandasnya 23/1/2017
“Iya perintahkan pegawainya untuk lembur sampai malam agar masyarakat yang mengurus surat menyurat bisa selesai dalam waktu 4 jam yang kami tetapkan”ujarnya
Sekarang cuma ada kendala cuaca yang sering ada petir disertai guntur jadi peralatan terpaksa kami matikan dulu,kami terus memperbaiki peralatan tapi sekarang banyak anggaran yang dipangkas jadi anggaran kami belum mencukupi untuk membeli peralatan yang dibutuhkan untuk mencapai pelayanan yang optimal di tahu mendatang tambahnya
“Mungkin di tahun 2018 hanya butuh waktu 30 detik saja sudah selesai”pungkasnya
Kami juga mendatangi salah satu warga keramat yang sedang mengurus ktp dan kk miliknya di dukcapil mengatakan pelayanan di dukcapi sungguh memuaskan karena iya tidak perlu lama menunggu sudah selesai ungkapnya
“Baru tadi pagi iya antara tapi siang udah selesai”puji Nawan
Iya sangat berterimakasih kepada pemerintah kota pangkalpinang karena sebagai masyarakat sangat merasa puas dengan pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat kota pangkalpinang pada umumnya sebutnya
“Terima kasih atas pelayanan pemerintah kota pangkalpinang yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan ktp,kk,dan akta kelahiran”akhirnya.(yudi)
Berita Terkait
Post Views: 449