SEPUTARBABEL.COM – Dalam keterangan yang disampaikan PT Timah Tbk ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (16/4/2024) kemarin. Rencana Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), digelar 8 Mei 2024 pukul 16.00 WIB. Diketahui ada 6 agenda RUPST yang akan berlangsung di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan No 1, Jakarta Pusat.
“agenda terakhir adalah perubahan susunan pengurus Perseroan”
Agenda pertama, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan. Persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta pengesahan laporan keuangan program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
Tidak hanya itu, pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan. Begitu juga Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
Kedua, Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan. Ketiga, Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris. Keempat, penetapan Akuntan Publik (AP) juga Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2024.
Kelima, Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan selama Tahun 2023 : a. Obligasi Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019 Seri B dan b. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019. Agenda terakhir adalah perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 5 Maret 2024, berhak hadir di RUPST ini. Keikutsertaan pemegang saham dalam rapat, dapat dilakukan lewat mekanisme rapat secara fisik atau hadir dalam rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.