1. Partai Berkarya, 2. Partai Garuda, 3. Partai Kebangkitan Bangsa, 4. Partai Persatuan Pembangunan,”
Pangkalpinang- Komisi Pemilihan umum(Kpu) kota Pangkalpinang melaporkan hasil rekapitulasi hasil penelitian administrasi pada partai politik calon perserta pemilu tahun 2019 di wilayah kota Pangkalpinang.
Berdasarkan hasil penelitian tersebut terungkap ada empat (4)Partai yang tidak lolos seleksi administrasi tersebut, ungkap M. Atoby.AB di kantor KPU kota Pangkalpinang tadi pagi, Kamis(16/11)
“Empat partai tersebut adalah 1. Partai Berkarya, 2. Partai Garuda, 3. Partai Kebangkitan Bangsa, 4. Partai Persatuan Pembangunan,” Sebutnya
Ia juga menjelaskan bahwa bagi partai yang belum mencukupi persyaratan administrasi tersebut,akan diberikan waktu untuk perbaikan kekurangan hingga 14 hari kedepan.
“Masa perbaikan tersebut akan mulai berlaku dari tanggal 18 November 2017 hingga 11 Desember 2017 nanti, jika sudah habis masa yang ditentukan partai tersebut belum melakukan perbaikan maka KPU kota Pangkalpinang akan membawa berkas yang ada saja ke Kpu pusat,” akhirnya