Seputarbabel.com, Pangkalpinang – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) terus memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan kinerja. Jika melihat di laman pajak online Pangkalpinang, capaian pajak daerah tahun 2024, Rp 124.628.470.332 atau 101,96%, dari target Rp 122.235.000.000.
Capaian pajak daerah tahun 2024 masih bisa dioptimalkan, diangka 102%. “Mengingat ada beberapa sumber pendapatan yang menjadi beban wajib pajak belum dimasukkan. Angkanya masih bisa naik, mencapai 102 persen dari target,” kata Kepala Bakeuda Muhammad Yasin.
Jika melihat angka capaian di laman pajak online Pangkalpinang, Rp 124,6 miliar bersumber dari 10 sumber pajak daerah di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini. Jika melihat dari capaian, pajak air tanah paling tinggi 113,53%, yakni Rp 357.621.885 dari target Rp 315 juta.
Pajak barang jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan diperingkat ke 2, capaiannya Rp 5.623.233.762, 112,46% dari target Rp 5 miliar. Sedangkan diurutan ke 3 ada PBJT atas jasa parkir, Rp 419.820.754 yakni 104,96% dari target Rp 400 juta.
Urutan ke 4 ada Pajak perolehan hak atas tanah atau bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) capaian Rp 27.220.163.136 yakni 103,89% dari target Rp 26,20 miliar. Sedang ke 5, PBB-P2 Rp 17.547.155.361 capaiannya 102,32% dari target 17,15 miliar.
Pajak restoran (BPJT atas makanan minuman) dan pajak penerangan jalan (BPJT atas tenaga listrik) diurutan 6 dan 7. Dimana capaian keduanya masih diatas target, yakni Rp 26.912.483.483 (101,94%) dari Rp 26,40 miliar untuk BPJT Makanan Minuman dan Rp 39.155.298.454 (100,40%) dari Rp 39 milir untuk BPJT Tenaga Listrik.
3 sumber Pajak yang tidak capai target adalah Pajak Reklame, dengan target Rp 5 miliar, capaiannya Rp 4.846.272.533 (96,93%). Pajak Hiburan atau PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan, Rp 2.516.245.704 (93,19%) dari target Rp 2,7 miliar. Pajak Gedung Walet dari target Rp 70 juta, hanya 43,09% yakni Rp 30.164.260.
“Kedepan kita akan terus memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan kemudahan WP berkontribusi untuk pembangunan daerah dengan membayar pajak daerah. Kita akan terus berinovasi untuk itu, harapan kita kesadaran WP juga akan meningkat,” himbau Yasin.