Wisata Batu Mentas: Pengelola Klarifikasi tentang Penarikan Tiket Masuk dan Status Kawasan”

Siap Lepasliarkan Satwa Tarsius, Tapi Masih Tunggu Teknisnya

Belitung, seputarbabel.com – Pengelola Wisata Batu Mentas menghargai temuan KPHL Belantu Mendanau mengenai tapal batas di Wisata Batu Mentas, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Namun pengelola wisata memiliki surat dari tahun 2019 yang menyatakan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan lindung,” Kata pengurus wisata Batu Mentas, Budi kepada seputarbabel.com, Senin (30/6/2025) siang.

“Perbedaan pendapat ini menimbulkan kebingungan, karna dokumen yang kami pegang merupakan hasil dari KPHL Belantu Mendanau juga” tambahnya.

Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa wisata telah menampung satwa Tarsius di kawasan wisata Batu Mentas. Setelah berdiskusi dengan BKSDA.

Ia juga menyampaikan untuk melepas liarkan satwa tersebut karena keterbatasan daya dukung di Kabupaten Belitung. Namun, kami masih menunggu tentang teknis pelepasan satwa tersebut.

“Jadi kami posisi menunggu, karna dari kami Jauh-jauh hari sudah mau kami lepas, ” terang dia.

Kemudian, soal penarikan tiket masuk. Kami membayar pajak kepada Pemda untuk retribusi.
“Kami juga memiliki izin dari OSS untuk kegiatan wisata dan membayar 15% dari tarif yang dikenakan setiap bulan, ” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *