PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Demi membina anak didik yang berkarakter dan disiplin serta menghargai waktu untuk terciptanya dunia pendidikan yang berprestasi
Untuk itu pemerintah kota Pangkalpinang memerintahkan kepada pihak kecamatan dan kelurahan hingga rt/rw melakukan sosialisasi peraturan walikota Pangkalpinang Nomor 009 tahun 2017 dan program 1921 bagi usia produktif sekolah
Hal ini diungkapkan Wakil Walikota Pangkalpinang saat ditemui pagi tadi. Kamis,(20/4/2017) di kantornya
“Saat ini kita akan fokus terhadap pembentukan karakter dari pelajar kita demi tercapainya tujuan dunia pendidikan yang lebih baik,”ungkapnya
Pada jam produktif tersebut 1921 ini sebaiknya digunakan untuk belajar baik itu pelajaran di sekolah maupun religi yang bisa meningkatkan kualitas mereka
“Dari pada nongkrong tidak manfaat atau main game online di warnet lebih baik cari kegiatan yang lebih bermanfaat,”ujarnya
Satu bulan ini kita baru melakukan sosialisasi terhadap peraturan walikota dan program 1921 tersebut belum melakukan tindakan penahanan atau pemanggil orang tua dan guru
“Nanti di laksanakan sesuai SOP baru akan ada tindakan persuasif dengan memberikan sanksi tegas apabila masih ditemukan usia produktif sekolah di tempat tongkrongan dan warnet,”tegasnya
Hal ini dilakukan agar orang tua lebih peduli terhadap anaknya jangan sampai pada jam tersebut yang seharusnya digunakan untuk belajar tapi karena kurang kepedulian orang tuanya anaknya bebas berkeliaran tampa tahu apa yang mereka lakukan di luar sana
“Jadi orang tua tahu apa yang dilakukan anaknya di tempat tongkrongan tersebut,yang mungkin selama ini kurang mendapatkan perhatian karena kesibukannya,”pungkasnya.(4wd)