PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Walikota Pangkalpinang memerintahkan kepada Camat dan Lurah se kota Pangkalpinang untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwako) Pangkalpinang Nomor 009 tahun 2017 tentang Pembinaan karakter perserta didik
Sesuai Perwako Nomor 009 tahun 2017 tersebut malam ini.Senin(18/4/2017) kecamatan Rangkui melakukan tindakan cepat dengan melakukan peninjauan tempat yang sering di gunakan oleh pelajar untuk nongkrong seperti kos kosan,lapangan bola,dan lokasi yang dicurigai
Camat Rangkui Husin.SH mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai perintah walikota Pangkalpinang untuk menindaklanjuti Perwako Nomor 009 tahun 2017 sebagai mana disampaikan oleh Wakil Walikota Pangkalpinang tadi pagi
“Tadi pagi.(18/4/2017) Dalam rapat monitoring administrasi kecamatan Rangkui untuk menindaklanjuti Perwako tersebut,”ujarnya
Malam ini juga kami melibatkan pihak kecamatan,kelurahan,rt/rw,Babinsa,Binmas yang ada di lingkungan kecamatan Rangkuiuntuk melakukan pembinaan serta teguran jika ada ditemui siswa yang asik nongkrong di jalan mau di kos kosan
“Ini kegiatan perdana di kecamatan Rangkui.sifatnya hanya teguran dan himbauan saja belum ada tindak atau sangsi,”tegasnya
Wakil Walikota Pangkalpinang M.Sopian juga tadi pagi sudah menyampaikan kepada seluruh Babinsa,Binmas,Lurah dan rt/rw yang hadir di rapat tersebut untuk lebih meningkatkan kepeduliannya terhadap generasi muda yang sudah banyak terjerumus dalam pergaulan bebas dan narkoba tiru Camat Rangkui
“Permasalahan ini tidak bisa hanya dibebaskan kepada pemerintah daerah saja.tapi harus melibatkan semua pihak agar generasi muda bisa diselamatkan sejak dini,”pungkasnya.(4wd)