Walaupun Hujan, Aksi Solidaritas Wartawan Tetap Berjalan

PANGKALPINANG,Seputarbabel.com-Walaupun diguyur hujan aksi solidaritas wartawan Bangka Belitung(Babel) tetap berjalan dan diterima oleh kabid Humas Polda Babel Abdul Mun’im. Kamis(28/9)

Aksi solidaritas wartawan Babel ini menyuarakan aspirasi terhadap profesi wartawan mendapatkan tindakan kekerasan oleh oknum Lembaga swadaya masyarakat(LSM). Selasa(25/9)

Tindakan penganiayaan yang dialami oleh wartawan Pos Belitung. Inilah yang membuat wartawan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan aksi solidaritas, mendatangi dan mendesak Polda Babel untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku kekerasan dan menuntut LSM tersebut.

Rudi koordinator kegiatan aksi solidaritas wartawan, mengatakan kegiatan ini untuk meminta pihak kepolisian melakukan tindakan hukum sesuai dengan undang undang pers. 

“Kami mau pelaku kekerasan tersebut dihukum, karena tindakan kekerasan yang dilakukan adalah sebuah pelanggaran berat terhadap tugas-tugas jurnalis,” ungkapnya

Ia juga berharap tindakan kekerasan terhadap wartawan jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Apa yang kami lakukan ini bahwa wartawan bisa bersatu untuk memperjuangkan hak hak kami sebagai salah satu profesi memberikan kontribusi positif untuk pembangunan daerah.

“Kami harap pelaku kekerasan segera diproses, jangan sampai kami melakukan aksi kembali. Jika pihak kepolisian tidak melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku kekerasan tersebut,” pintanya

Perwakilan dari Polda Babel Siap memproses tindakan kekerasan, akan segera menangkap dan menghukum pelaku kekerasan tersebut

“Kami akan berkoordinasi dengan Polres Belitung dan mengawal proses hukum terhadap pelaku kekerasan. Karena ini sebuah tindakan pelanggaran hukum,wajib di hukum,” sebut Abdul Mun’im

Terimakasih kepada para awak media yang telah mengawal dan memberikan informasi kepada kami atas tindakan diskriminasi terhadap wartawan yang terjadi di Belitung.

“Wartawan adalah mitra kepolisian, jadi jika ada wartawan yang teraniaya maka akan kami proses hukum sesuai tindakan yang dilakukan,” akhirnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *