Seputarbabel.com, Pangkalpinang – PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang timah di Indonesia terus konsisten dalam perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati. Salah satu inisiatif PT Timah adalah program Hutan Kehati (Hutan Keanakeragaman Hayati). PT Timah saat ini terus kelola Hutan Kehati seluas 56,2 hektar.
Hutan Kehati adalah langkah kongkrit PT Timah melakukan pelestarian ekosistem alami di sekitar perusahaan. Dengan cara perlindungan serta pemeliharaan flora dan fauna di dalamnya serta menjaga peran-peran ekologis. Hutan Kehati menjadi rumah bagi berbagai spesies endemik.
Program Hutan Kehati tersebar di Hutan Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat seluas 2,2 hektar, Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka seluas 37 hektar dan Hutan Keanekaragaman Hayati Kundur di Kabupaten Karimun seluas 17 hektar.
Inisiatif ini tidak hanya fokus penanaman pohon tetapi juga mencakup rehabilitasi ekosistem, pemberdayaan masyarakat setempat melalui program pendidikan lingkungan dan penelitian ilmiah.
Dalam perlindungan Hutan Kehati
Berbagai kegiatan perlindungan Hutan Kehati dilakukan pemeliharaan dan perawatan tanaman – pengkayaan jenis tanaman, penanaman dan penyulaman, pemeliharaan satwa, Laboratorium Kultur Jaringan, Pembibitan tanaman dan melakukan monitoring dan evaluasi.
Program pengelolaan Hutan Kehati yang dilakukan PT Timah ini telah memberikan dampak bagi ekosistem lingkungan. Hal ini dilihat dengan bertambahnya jumlah jenis flora dan fauna di masing-masing hutan kehati. Hutan Kehati merupakan upaya perusahaan melestarikan flora dan fauna endemik di kawasan tersebut. Ini bertujuan agar dapat menjaga ekosistem secara berkelanjutan.
Saat ini jumlah flora dan fauna di Hutan Kehati Muntok sebanyak 61 jenis flora dan 36 jenis fauna. Sedangkan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang terdapat 52 jenis flora dan 37 jenis fauna. Di Hutan Kehati Kundur terdapat 32 jenis flora dan 44 jenis fauna.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, dalam menjalankan proses bisnis PT Timah senantiasa mematuhi persyaratan peraturan lingkungan. Dimana dalam melaksanakan berbagai program tadi tidak hanya memenuhi persyaratan peraturan saja (beyond compliance) dalam melestarikan keanekaragaman hayati.
“PT Timah mengintegrasikan pengelolaan keanekaragaman hayati dengan memastikan keberlanjutan ekosistem, mencegah dan meminimalkan dampak aktivitas terhadap keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan Hutan Kehati,” jelas Anggi.
Inisiatif ini merupakan langkah nyata PT Timah dalam pelestarian lingkungan. Ia pun mengingatkan keberhasilan Hutan Kehati membutuhkan komitmen jangka panjang dan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal.
“Untuk itu, PT Timah terus berkolaborasi dengan kelompok masyarakat dalam menjaga kawasan ini. Kawasan Hutan Kehati PT Timah juga saat ini telah menjadi sarana edukasi dan rekreasi masyarakat,” ungkap Anggi.