Siswanto Akan Di PAW Dari Anggota DPRD Babel

Pangkalpinang- Dewan perwakilan rakyat Daerah (Dprd) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan pengantin antar waktu kepada salah satu anggota yang terlibat Narkoba
Siswanto salah satu Anggota dewan fraksi partai Golkar akan segera di PAW. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Babel, H. Haryadi, juga membenarkan informasi salah satu anggota DPRD tersebut akan PAW.
“Kami sudah melakukan pengecekan di pengadilan Pontianak, yang bersangkutan telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan menerima keputusan pengadilan tersebut” terang H. Haryadi. Sabtu,(3/2)
Badan Kehormatan DPRD, lanjut dia, akan segera rapat untuk mengambil tindakan jika memang sudah ada keputusan tetap maka kami akan segera melakukan rapat di badan musyawarah untuk memproses PAW tersebut.
“Minggu depan, paling lama minggu ketiga bulan ini akan dilaksanakan PAW tersebut. Mendagri juga sudah mengeluarkan surat PAW tersebut,” Akhirnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *